Artikel

Lembaga Masyarakat Desa

01 Januari 2017 00:00:00  Administrator  83 Kali Dibaca  Lembaga Masyarakat Desa
 Lembaga kemasyarakatan desa merupakan lembaga sosial kemasyarakatan. Maka dengan sendirinya prinsip yang mendasari lembaga kemasyarakatan desa adalah prinsip-prinsip sosial, sukarela bukan komersial. Prinsip pertama adalah prinsip kesukarelaan, yaitu prinsip atau asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan masyarakat dalam mengikuti dan menjalani setiap kegiatan yang diperuntukkan bagi lembaga kemasyarakatan ini.
 
 
Juga prinsip kemandirian, dimana lembaga kemasyarakatan tidak tergantung dan menggantungkan kepada pihak manapun. Dengan begitu, maka lembaga kemasyaraktan akan terlepas dari campur tangan pihak manapun. Dengan prinsip kemandirian, lembaga kemasyarakatan tidak berada di bawah naungan organisasi manapun, berdiri sendiri dengan membentuk struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatannya dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
 
  Dan prinsip keragaman, yang melandasi praktik bahwa lembaga kemasyarakatan harus siap menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas. Siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang akan didirikan.
 
 
  Lembaga kemasyarakatan berbeda dengan organisasi sosial desa, seperti kelompok tani, kelompok pengerajin dll. Organisasi sosial di desa dibentuk untuk melayani anggota-anggotanya. Sedangkan lembaga kemasyarakatan dibentuk untuk menjalankan fungsi publik, misalnya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

15 November 2017 | 8.365 Kali
35 DESA DI KABUPATEN TRENGGALEK MENGIKUTI BIMTEK PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA (SID)
01 Januari 2017 | 169 Kali
Lembaga Adat
01 Januari 2017 | 145 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Januari 2017 | 120 Kali
SEJARAH DESA
01 Januari 2017 | 112 Kali
KONDISI UMUM DESA
01 Januari 2017 | 106 Kali
PROFIL DESA WIDORO TRENGGALEK
01 Januari 2017 | 105 Kali
MASALAH DAN ISU STRATEGIS DESA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Gandusari - Kedunglurah No.18, RT. 09 RW.04, Krajan Kulon, Widoro, Kec. Gandusari, Kabupaten Tre
Desa : Widoro
Kecamatan : Gandusari
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66372
Telepon : 082330725189
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:245
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:54.598
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Tidak ditemukan