Artikel

LPMD.

01 Januari 2017 00:00:00  Administrator  56 Kali Dibaca  Lembaga Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

15 November 2017 | 5.599 Kali
35 DESA DI KABUPATEN TRENGGALEK MENGIKUTI BIMTEK PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA (SID)
01 Januari 2017 | 152 Kali
Lembaga Adat
01 Januari 2017 | 102 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Januari 2017 | 79 Kali
MASALAH DAN ISU STRATEGIS DESA
01 Januari 2017 | 78 Kali
SEJARAH DESA
01 Januari 2017 | 77 Kali
KONDISI UMUM DESA
24 November 2020 | 75 Kali
PERATURAN DESA WIDORO NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG RKPDES TAHUN 2021
24 November 2020 | 75 Kali
PERATURAN DESA WIDORO NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG RKPDES TAHUN 2021
01 Januari 2017 | 58 Kali
Data Desa
01 Januari 2017 | 56 Kali
BUMDes
01 Januari 2017 | 152 Kali
Lembaga Adat
09 Juli 2020 | 46 Kali
FORKOPIMDA RESMIKAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA WIDORO
09 Februari 2021 | 46 Kali
PERBUP 16 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA
01 Januari 2017 | 72 Kali
KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Gandusari - Kedunglurah No.18, RT. 09 RW.04, Krajan Kulon, Widoro, Kec. Gandusari, Kabupaten Tre
Desa : Widoro
Kecamatan : Gandusari
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:97
    Kemarin:185
    Total Pengunjung:45.316
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0