ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA WIDORO TAHUN 2020
Menjadi kewajiban rutin dari Pemerintah Desa adalah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau lebih dikenal dengan APBDes. tidak terkecuali Pemerintah Desa Widoro telah menetapkan APBDes Tahun anggaran 2020 pada tanggal 30 Desember 2019.
Pemerintahan Desa tidak akan berjalan jika Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa belum ada. maka dari itu, pemerintah desa widoro sesuai dengan amanat PERDES Nomro 12 Tahun 2019 telah menetapkan besaran atau jumlah APBDesa Tahun 2020 sesuai dengan monografi yang diinformasikan kepada masyarakat.
mari bersama kita bangun Desa Widoro bersama-sama, kita laksanakan dan kita awasi bersama.